Senin, 29 Desember 2008

Kapan Rakyat, Bebas Dari Lilitan Rentenir?

Kapan Masyarakat Bebas dari lilitan Rentenir ?





Rakyat Indonesia selalu dalam lilitan dan selalu dibawah tekanan rentenir. Sejak Indonesia masih menjadi koloni Asing, Jaman Kemerdekaan, Orde lama , Orde Baru, Refoemasi hingga Repot nasi hingga sekarang Hampir separo, terlilit Hutang dengan rentenir. Di era demokratisasi seperti saat ini, para rentenir penguras ekonomi rakyat, bukannya berkurang tetapi justru meraja lela, ibarat jamur di musim hujan Ironisnya Pemerintah tidak ada langkah antisipatif akan hal ini, meskipun sebnarnya mengetahui. Lalu Kapan Bangsa /Rakyat Indonesia akan bebas dari penjajahan Ekonomi para rentenir ?
Belun ada kepedulian Pemerintah terhadap korban para rentenir, dan lembaga- lembaga ekonom ( Sebut saja Koperasi Simpan Pinjam ) BPR, dan Lembaga pembiayaan, maupun perorangan, menandakan Pemerintah belum konsisten mengemban amanh Undang undang Dasar 45, serta program- program yang dicanangkan. Pemerintah , hamper setiap detik mensosialisaikan Program Taskin, Ekonomi Kerakyatan, Kehidupan rakyat yang sejah tera , adil makmur, tetapi semua itu hanya isapan jempol belaka, Terbukti Pemerintah melegalisasi lembaga- lembaga, organisasi yang berpraktek Rentenir. Seharusnya pemerintah jeli dan teliti, sebelum memberikan izin atau rekomendasi terhadap pemohon yang berkaitan dengan masyarakat konsumen, jang lebih penting lagi bila memang sudah terlanjur diberi ijin berpraktek adalah system pengawasannya yang harus ditingkatkan. Sungguh Masyarakat Konsumen tidak terlalu menjerit.

Begitu Juga dalam bidang makanan dan minuman berikut bahannya, agar tidak membahayakan untuk dikonsumsi, mestinya pemerintah melakukan uji laboratorium, apakah produk yang diberi izin beredar layak konsumsi atau tidak, sehingga Rakyat Konsumen juga tidak menjadi kurbannya.

Kembali ke Permasalah Jeritan Rakyat dari kaum rentenir, peran serta pemerintah Pemerintah mestinya sangat dominant agar supaya rakyatnya tidak menjadi kurban terus- terusan, namun prakteknya , Pemerintah ibarat melempar batu sembunyi tangan. Secara teoritis ia berkampanya ria agar segala bentuk kemiskinan , praktek- praktek yang mengakibatkan carut marutnya ekonomi Rakyat harus dibumi hanguskan, tetapi pada kenyataannya Pemerintah melegalkan semuanya. Di sini ke-tidak kosistennya Pemerintah.

Yang memperihatinkan lagi ketika mendapatlaporan dari lembaga yang peduli akan permasalahan ini, Para Pejabat pemerintah banyak alas an dan argument untuk mengelaknya.

Penulis tidak bermaksud mendiskritsikan Pemerintah, ini merupakan bentuk control
Karena dilapangan ( Masyarakat red ) ini yang terjadi. Contoh, Pemerintah terlalu gampang mengeluarkan izin ( melegalisasi ) per- orangan yang mendirikan Kopersi Simpan Pinjam (KSP ), dengan indikasi KKN begitu mudah memberi izin kepada Koperasi perorangan, Padahal berlawanan dengan Devinisi dari Koperasi. Praktek KoperaSI INILAH YANG MENGAWALI PENNDERITAAN Rakyat dari praktek rentenir.. Bersambung

Tidak ada komentar: